oleh Bintang Nugroho, Analis Anggaran Muda pada Sekretariat BPSDMI
Kementerian Perindustrian mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perindustrian untuk membantu Presiden menyelenggarakan pemerintahan negara. Kementerian Perindustrian menyelenggarakan fungsi:
- perumusan dan penetapan kebijakan di bidang pembangunan sumber daya industri, pembangunan sarana dan prasarana industri, pemberdayaan industri, pengembangan perwilayahan industri, pengamanan dan penyelamatan industri, peningkatan dan penguatan industri 4.0, pembinaan jasa industri, dan pengawasan dan pengendalian terhadap kegiatan usaha industri dan kegiatan kawasan industri;
- pelaksanaan kebijakan di bidang pembangunan sumber daya industri, pembangunan sarana dan prasarana industri, pemberdayaan industri, pengembangan perwilayahan industri, pengamanan dan penyelamatan industri, peningkatan dan penguatan industri 4.0, pembinaan jasa industri, dan pengawasan dan pengendalian terhadap kegiatan usaha industri dan kegiatan Kawasan industri;
- pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian Perindustrian di daerah;
- koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Perindustrian;
- pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Perindustrian;
- pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Perindustrian;
- pelaksanaan koordinasi, perumusan, penerapan, pemberlakuan, dan pengawasan standardisasi industri, optimalisasi pemanfaatan teknologi industri, penguatan industri hijau, dan penyusunan rekomendasi kebijakan jasa industri;
- pelaksanaan pembangunan sumber daya manusia industri; dan
- pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Perindustrian.
Corporate University BPSDMI Kementerian Perindustrian adalah inisiatif strategis program reformasi birokrasi dan transformasi kelembagaan. Peran strategis Kementerian Perindustrian dalam meningkatkan produktivitas industri perlu didukung dengan SDM yang handal dan kompeten, serta dapat menyelesaikan tugas dengan efektif dan efisien. Salah satu aspek kunci dalam mencetak SDM dengan kriteria tersebut adalah dengan menyediakan pembelajaran yang link and match dengan kebutuhan industri. Transformasi CorpU BPSDMI Kementerian Perindustrian dilatarbelakangi beberapa hal sebagai berikut:
- Pengembangan SDM industri belum fokus pada kompetensi yang dibutuhkan oleh industri.
- Dalam rangka meningkatkan produktivitas industri, diperlukan proses pengembangan SDM yang lebih aplikatif, relevan/adaptif, mudah diakses, dan berdampak tinggi melalui penerapan Corporate University BPSDMI Kementerian Perindustrian.
- Skill/kompetensi SDM industri sifatnya masih tersebar dan melekat pada orang, sehingga perlu mekanisme agar skill tersebut dapat dimanfaatkan dengan optimal.
- Perkembangan teknologi memiliki konsekuensi pada pergeseran metode pelatihan, sehingga diperlukan online system untuk dapat menjawab tantangan tersebut. Selain itu harus mampu dengan cepat menjawab permasalahan dalam industri (just in time).
Terdapat perbedaan yang signifikan antara pusat pelatihan (training center) dan corporate university, perbedaan mendasar antara training center dan corporate university adalah pada fokus pembelajarannya. Training center berfokus pada pemenuhan kompetensi individu, sedangkan corporate university berfokus pada strategic organization issue dan business performance. Karena corporate university memiliki tugas yang lebih berat dibandingkan training center, maka untuk memenuhinya corporate university akan menerapkan learning and development model. Training center hanya menerapkan structured learning, sedangkan corporate university menggunakan semua jenis strategi pembelajaran pada structured learning, learning from other, dan workplace integrated learning. Imbasnya adalah, produk dari corporate university akan menjadi lebih banyak daripada training center. Corporate University bukan lembaga atau institusi pendidikan dan pelatihan yang menempel (embedded), tetapi strategi manajemen agar terjadi pembelajaran individu dan pembelajaran dalam organisasi, serta pengelolaan pengetahuan individu dan pengetahuan strategis organisasi. Pembentukan ekosistem organisasi pembelajar memberikan kesempatan bagi seluruh komponen untuk belajar setiap saat dan mengembangkan diri untuk memenuhi standardisasi potensi atau talenta.
Paradigma CorpU berdampak pada tiga perubahan yang paling menonjol, yaitu desain pengembangan SDM, pendekatan analisis kebutuhan pembelajaran, dan sinergi antar bagian organisasi. Pertama, lembaga pelatihan cenderung fokus pada pemenuhan kesenjangan atas kompetensi individu sehingga mengutamakan kuantitas daripada kualitas. Hal ini berbeda dengan konsepsi CorpU yang fokus pada pencapaian program strategis organisasi sehingga mengarah pada spesialisasi pelatihan yang berdampak terhadap kebutuhan nyata organisasi dalam lingkup pelayanan publik. Kedua, analisis kebutuhan pengembangan SDM, baik pendidikan dan pelatihan seringkali dilakukan dari bawah ke atas sehingga kebutuhan organisasi belum dikaji secara serius. Model analisis kebutuhan dalam konsep CorpU lebih didasarkan atas hasil rapat pimpinan tertinggi (Learning Council Meeting) dalam mengidentifikasi kebutuhan pengembangan. Strategi analisis kebutuhan pengembangan berdasarkan isu-isu strategis organisasi yang diputuskan oleh manajemen tertinggi, akan menghasilkan cetak biru pengembangan untuk tahun berikutnya. Pada posisi inilah masing-masing unit eselon II di BPSDMI, berperan sebagai “dekan” untuk memutuskan skala prioritas sekaligus pemetaan isu strategis program pelatihan. Ketiga, lembaga pelatihan sudah sejak lama diposisikan sebagai “pemasak” daftar menu pelatihan, yang menempatkan para pemangku kepentingan sebagai konsumen yang memesan pelatihan. Strategi CorpU menempatkan, semua pihak sebagai “pemasak masakan” yang terlibat dalam merumuskan program, pengembangan, dan pelaksanaan.
CorpU bertanggungjawab untuk dapat memastikan bahwa semua pegawai belajar dan mempelajari hal-hal secara benar, dengan cara penyampaian pembelajaran yang benar. Langkah tersebut tentu sangat membutuhkan kemampuan dalam proses manajemen pengetahuan, yaitu memeroleh sumber pengetahuan, pendokumentasian, pendistribusian pengetahuan, dan penerapan pengetahuan. Oleh karena itu, Corporate University BPSDMI Kementerian Perindustrian merupakan strategi untuk meningkatkan kemampuan, produktivitas, dan daya saing SDM industri sesuai dengan tugas dan fungsi BPSDMI. Strategi ini dilaksanakan oleh seluruh elemen BPSDMI sebagai motor penggerak utama pencetak SDM Industri, baik pada satuan kerja pusat maupun daerah, dengan dukungan dari seluruh unit eselon I di lingkungan Kementerian Perindustrian. Corporate University BPSDMI Kementerian Perindustrian bertanggung jawab dalam pengembangan SDM serta peningkatan kapabilitas dan daya saing, sehingga Corporate University harus mampu go beyond training and development dalam memastikan bahwa skill yang diperoleh dapat diimplementasikan dan memiliki link and match dengan kebutuhan industri.
Perjalanan menuju CorpU BPSDMI Kementerian Perindustrian tentu berawal dari keberadaan lembaga pelatihan yang ada di Kementerian Perindustrian. Persiapan pembentukan CorpU BPSDMI Kementerian Perindustrian tersebut bisa dikatakan dimulai pada tahun 2012, ketika Pusdiklat Industri yang pada saat itu berada di bawah koordinasi Sekretariat Jenderal menetapkan kebijakan Reposisi bagi seluruh satuan pendidikan dan pelatihan yang berada di lingkungan Kementerian Perindustrian. Kebijakan Reposisi merupakan penguatan kembali penyelenggaraan dan pengembangan SDM Industri melalui kegiatan pendidikan vokasi yang spesialis dan berbasis kompetensi, serta program diklat yang memberikan dampak secara langsung terhadap penyediaan dan peningkatan kompetensi kerja (job skill) tenaga kerja industri. Dalam perjalanannya, setelah kebijakan Reposisi Tahap I mencapai maksud dan tujuan yang diharapkan dalam 4 (empat) tahun, Pusdiklat Industri kembali mengeluarkan kebijakan Reposisi Tahap II yang memberikan penajaman arah pengembangan SDM Industri oleh satuan pendidikan dan pelatihan Kementerian Perindustrian serta peningkatan peran Pusdiklat Industri sebagai leading sector pembangunan SDM Industri Nasional.
Upaya pengembangan terus dilakukan agar Pusdiklat Industri dapat menjangkau kepada stakeholder yang lebih luas. Dalam pembangunan SDM, Pusdiklat Industri diharapkan mampu menjadi koordinator pelaksanaan kesatuan sistem pembangunan SDM Industri yang melibatkan lintas sektor dan lintas kementerian/lembaga. Perkembangan peran Pusdiklat Industri dan semangat koordinasi yang dikembangkan mendorong peningkatan tugas dan fungsi sekaligus peningkatan organisasi Pusdiklat Industri menjadi unit eselon 1 berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2020 tentang Kementerian Perindustrian, dengan nama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI). BPSDMI Kementerian Perindustrian sesungguhnya bentuk dari keseriusan untuk menjadikan Kementerian Perindustrian sebagai leadingsector pembangunan nasional bidang industri melalui penyiapan SDM Industri yang kompeten. Sebagai salah satu upaya untuk menguatkan posisi sebagai pelaksana pembangunan SDM Industri di lingkungan Kementerian Perindustrian, BPSDMI terus melakukan pembenahan dan penataan organisasi, salah satunya dengan mempersiapkan diri sebagai Corporate University (CorpU) BPSDMI Kementerian Perindustrian.
Corporate University (CorpU) dapat dikatakan sebagai salah satu mesin strategis suatu organisasi yang mengintegrasikan apa yang telah tersedia, yaitu sumber daya, proses bisnis, dan orang-orang terlibat dalam proses pembelajaran untuk mencapai performansi terbaik dan secara terus menerus meningkatkan kompetensi (Knowledge, Skill dan Attitude) dari orang-orang yang berada dalam ekosistem organisasi dengan didukung oleh pengelolaan pengetahuan (Knowledge Management). Jika membangun suatu konstruksi gedung, hal yang perlu diperhatikan dan dipertimbangkan dengan serius adalah konstruksi pondasinya. Dalam konsep CorpU sebagai sebuah bangunan rumah, maka pondasinya adalah kepastian dan strategi tata kelola (strategy governance) sehingga dapat dilakukan strategi implementasi.
Konstruksi bangunan House of CorpU BPSDMI Kementerian Perindustrian dapat dipahami sebagai berikut:
- tata Kelola Strategi Pengembangan, merupakan bentuk organisasi pelaksana corporate university, sekaligus manajemen dan tata kelola koordinasi guna menghindari irisan maupun benturan kewenangan antar pelaksana pengembangan;
- fokus pengembangan, merupakan domain atau ruang lingkup dan jenjang pengembangan yang dilakukan dalam posisi unit pelaksana corporate university;
- manajemen pengetahuan, merupakan proses identifikasi, capturing, penyimpanan, distribusi, dan pemanfaatan pengetahuan;
- Infrastruktur pengembangan, merupakan sarana pembelajaran fisik dan non-fisik berupa layanan, baik berupa smart classroom danpenguatan Learning Management System (LMS);
- Arsitektur solusi pengembangan, merupakan desain pembelajaran, peta kebutuhan,danstrategiimplementasi pembelajaran,yang dikuatkan adanya unit assessment center, pengelola beasiswa pendidikan, sekolah pengembangan kader kepemimpinan, dan unit penelitian pembelajaran; dan
- Sistem penyampaian dan pengembangan, merupakan model atau format penyelenggaraan pembelajaran secara terintegrasi antara input, proses, dan output pembelajaran dengan kinerja dan talenta.
- Pelaksana akademik dan pendidikan, merupakan unit operasional teknis dan taktis dalam pengembangan pendidikan terapan atau vokasional bidang industri.
Desain bangunan tersebut saling berkesinambungan dalam upaya mendukung efektivitas pencapaian tujuan strategis organisasi, serta memerankan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara pada Pasal 51yang menyatakan bahwa manajemen ASN diselenggarakan berdasarkan sistem merit. Meritokrasi dalam pengelolaan ASN merupakan kondisi yang mengedepankan proses pengembangan, sebagai konsekuensi menempatkan pegawai sebagai capital.
Komposisi Anggaran Corporate University BPSDMI
BPSDMI sebagai Pusat Peningkatan Kemampuan dan Produktivitas SDM Industri Kompeten harus mampu menjadi Leading Sector dalam menyiapkan SkillSet masa depan “Go beyond Skill For The Future”, dengan total anggaran Rp. 982 Milliar pada tahun anggaran 2022 pengembangan infrastruktur untuk pembangunan SDM industri yang kompeten harus difokuskan pengembangan dan peningkatan kapasitas fungsi kelembagaan, yaitu fokus pada:
- mengembangkan Pendidikan Vokasi Industri Dual System bertaraf global sebagai referensi model pendidikan vokasi nasional;
- mengembangkan dan menyelenggarakan pelatihan vokasi industri berbasis kompetensi sesuai kebutuhan industri;
- membangun Balai Diklat Industri sebagai Center of Excellences pembangunan Tenaga Kerja Industri;
- membangun Pusat Industri Digital 4.0 (PIDI 4.0) sebagai HUB dan Ecosystem Center Industry 4.0;
- mengembangkan kelembagaan inkubator bisnis industri pada lembaga pendidikan dan pelatihan industri;
- membangun Digital ASN and Knowledge Management Center sebagai Pusat Pembinaan ASN Pembina Industri;
- membangun pusat pengembangan (Development Center) infrastruktur kompetensi Industri;
- membangun wadah (HUB Center) sinergi, kolaborasi dan kerja sama dengan seluruh stakeholder nasional dan global dalam mengembangkan vokasi industri.