Pandemi Covid-19 masih memberikan dampak yang nyata di Indonesia. Maraknya PHK serta berbagai sektor bisnis yang lesu meningkatkan tingkat pengangguran. Berdasarkan data BPS atau Badan Pusat Statistik pada 2020 lalu, TPT (Tingkat Pengangguran Terbuka) mencapai 7,07 persen dari 138,22 juta angkatan kerja, atau terdapat 9,77 juta penduduk pengangguran terbuka.
Dengan tingginya angka pengangguran, masyarakat pun semakin sulit mencari pekerjaan baru karena persaingan seleksi lowongan kerja semakin ketat. Tidak sedikit yang banting setir atau mencari kompetensi dan keahlian baru agar bisa bertahan di masa sulit ini.
Kementerian Perindustrian melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) berupaya untuk menghadapi dampak Covid-19 tersebut dengan membuka pelatihan Diklat 3 in 1 bagi masyarakat.
Diklat 3 in 1 adalah program Pusdiklat Industri BPSDMI yang memberikan pelatihan gratis bagi masyarakat agar mendapatkan kompetensi yang dibutuhkan industri sehingga siap terjun langsung di dunia kerja.
Dengan mengikuti Diklat 3 in 1, masyarakat mendapatkan 3 hal dalam 1 pelatihan, yakni (1) pelatihan, (2) sertifikasi kompetensi, dan (3) penempatan kerja di industri.
Cara Mendaftar Diklat Lewat Website Sidia
Masyarakat dapat mendaftar untuk mengikuti diklat Kemenperin dengan mudah lewat website sidia.kemenperin.go.id. Caranya, masuk ke website sidia.kemenperin.go.id, klik "pendaftaran peserta diklat" di bagian atas, lalu pilih diklat yang ingin kamu ikuti dan klik daftar.
Diklat Kemenperin beragam dan dilaksanakan di berbagai daerah di Indonesia. Saat ini terdapat 7 Balai Diklat Industri (BDI) selaku penyelenggara diklat. Ketujuh BDI tersebut adalah BDI Jakarta, BDI Yogyakarta, BDI Denpasar, BDI Makassar, BDI Medan, BDI Surabaya, dan BDI Padang. Pelatihan tidak hanya dilaksanakan di tempat-tempat BDI tersebut berada, namun juga di kota-kota lainnya di Indonesia.
Diklat 3 in 1 Kemenperin gratis sehingga masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya lagi. Bahkan, Kemenperin menyediakan fasilitas bagi peserta agar kegiatan diklat berlangsung secara lancar.
Tunggu apa lagi, yuk daftar diklat 3 in 1 di Kemenperin!