Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kementerian Perindustrian kembali menggelar Pelatihan 3 in 1 Berbasis Kompetensi serentak untuk yang ketiga kalinya, sebagai wujud nyata peran serta pemerintah dalam menyiapkan tenaga kerja industri kompeten sesuai kebutuhan industri, sekaligus upaya untuk menekan angka pengangguran dan meningkatkan daya serap tenaga kerja di masa pandemi Covid-19.
“Pelaksanaan pelatihan 3 in 1 yang pembukaannya dilaksanakan pada hari ini sangat spesial karena dilakukan secara serentak oleh 7 (tujuh) Balai Diklat Industri dan diikuti oleh berbagai sektor industri dari berbagai wilayah di seluruh Indonesia. Dan ini merupakan kali ketiga di tahun ini kita melaksanakan pembukaan pelatihan 3 in 1 secara serentak, yaitu sebelumnya dilaksanakan tanggal 25 Agustus 2020 dan tanggal 10 September 2020 yang diikuti oleh seluruh BDI di lingkungan Kementerian Perindustrian,” Ucap Kepala BPSDMI Kemenperin, Eko S.A. Cahyanto, di Jakarta, Kamis (22/10).
Menurutnya, perusahaan industri yang menjadi lokasi pelatihan dipastikan telah mengantongi Izin Operasional Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI). Selain wajib menerapkan Protokol Kesehatan baik pada saat pelatihan maupun diluar pelatihan, kegiatan pelatihan juga dipantau terus menerus sampai pelatihan berakhir.
Turut membuka secara resmi acara ini, Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Achmad Sigit Dwiwahjono mengatakan, untuk mendorong pertumbuhan industri nasional, terdapat 3 pilar utama yang harus menjadi perhatian, yaitu investasi, teknologi, dan Sumber Daya Manusia (SDM).
Dari ketiga komponen tersebut, lanjut Achmad Sigit, potensi besar bagi Indonesia adalah ketersediaan SDM yang kompeten.
“SDM yang kompeten dan profesional akan menjadi kunci keberhasilan dari sebuah organisasi. Sesuai arahan Bapak Presiden bahwa pembangunan nasional saat ini difokuskan pada pembangunan SDM yang berkualitas, sehingga perlu dilakukan berbagai program pendidikan dan pelatihan vokasi secara lebih masif.” Jelas Achmad Sigit saat membuka diklat 3 in 1 serentak di 7 balai diklat industri (BDI) secara virtual Kamis (22/10).