Tingkatkan Mutu Serapan Industri, BPSDMI Kemenperin Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi Tenaga Kerja Industri

Tingkatkan Mutu Serapan Industri, BPSDMI Kemenperin Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi Tenaga Kerja Industri
upload date

10 July 20

upload date

Uncategorized

Sektor Industri merupakan penggerak utama roda perekonomian tanah air dengan nilai kontribusi yang signifikan. Pada masa pandemi, sektor industri masih berkontribusi terbesar pada Produk Domestik Bruto (PBD) nasional sebanyak 19.98% pada kuartal I tahun 2020. Saat ini pemerintah tengah berkonsentrasi pada pembangunan sumber daya manusia (SDM) sebagai upaya dalam mempersiapkan bonus demografi pada 2030 mendatang. 

Disusul berita baik tanah air dari Bank Dunia bahwa Indonesia kini dikategorikan sebagai negara berpenghasilan menengah atas dari sebelumnya yang masih di arena menengah bawah. Hal ini memicu sektor industri untuk terus menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) industri yang unggul dan berdaya saing. SDM Industri menjadi salah satu pilar utama yang memupuk pertumbuhan industri, disamping investasi dan teknologi.

“Untuk menghadapi tantangan ini, dibutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul, produktif, inovatif dan kompetitif.” tutur Kepala Pusdiklat Industri BPSDMI, Dadi Marhadi, saat membuka Virtual Launching Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi Tenaga Kerja Industri pada Rabu (8/7)

Melalui program-progam kerja Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) berkomitmen membangun SDM Industri melalui penguatan di bidang pendidikan dan pelatihan industri.

Kepala Pusdiklat Industri menambahkan, BPSDMI telah melakukan berbagai macam terobosan guna mempercepat peningkatan kompetensi tenaga kerja di seluruh Indonesia, salah satunya melalui program pelatihan berbasis kompetensi.

“Pengakuan terhadap kompetensi seseorang dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) melalui uji kompetensi yang mengacu pada skema sertifikasi yang dimiliki oleh setiap LSP berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).” Jelasnya

Pada awal tahun 2020, BPSDMI Kementerian Perindustrian menargetkan sertifikasi kompetensi kepada 20.000 tenaga kerja, namun karena terdampak nestapa Corona yang melanda tanah air sehingga total target tenaga kerja yang akan difasilitasi setifikasi kompetesi di tahun ini berubah menjadi 4.195 orang.

Kegiatan fasilitasi sertifikasi kompetensi yang dilaksanakan ini diperteruntukan tenaga kerja sektor industri elektronika yang bekerja pada beberapa perusahaan industri elektronika yaitu PT. Maspion, PT. Sinko Prima Alloy dan PT. ETA Indonesia. Tentu kegiatan sertifikasi ini akan diikuti pula oleh sektor-sektor industri lainnya di tahun ini sesuai target yang telah ditetapkan.

COMMENT

bpsdmi
 
loc
speak up
speak up