Dalam rangka peningkatan daya saing industri nasional, Kementerian Perindustrian melakukan pemberdayaan industri melalui Pejabat Fungsional Bidang Industri yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).
"ASN diharapkan mampu menjalani peran sebagai motor penggerak dalam pembangunan nasional dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita yang baru-baru ini mendapatkan gelar Doktor Honoris Causa (HC) dari Hiroshima University.
Pejabat Fungsional Bidang Industri setidaknya memiliki lima peran, yaitu sebagai fasilitator untuk memberikan layanan kepada pelaku industri, sebagai komunikator antara industri dan pemerintah, sebagai motivator untuk menumbuhkan motivasi pelaku industri, sebagai dinamisator untuk mendorong pelaku industri menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, serta sebagai inovator untuk mendukung kreativitas pelaku industri.
Saat ini terdapat tiga jabatan fungsional bidang industri yang dibina oleh Kementerian Perindustrian yaitu: Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), Asesor Manajemen Mutu Industri (AMMI), dan Pembina Industri. Tugas pembinaan untuk ketiga jabatan fungsional tersebut dilaksanakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI).
"Sebagai instansi pembina dari Jabatan Fungsional Bidang Industri, Kementerian Perindustrian terus meningkatkan kualitas Pembina Industri melalui perencanaan kebutuhan formasi, menyusun standar kompetensi Jabatan Fungsional, penyelenggaraan uji kompetensi, pengembangan kompetensi, pembentukan organisasi profesi serta pengelolaan administrasi jabatan fungsional," ujar Kepala BPSDMI, Masrokhan, dalam Sosialisasi Jabatan Fungsional Bidang Industri untuk Wilayah Sumatera pada Rabu (25/9).
Kementerian Perindustrian berencana akan melakukan sosialisasi untuk Pejabat Fungsional Bidang Industri di wilayah Barat, Tengah, dan Timur Indonesia sehingga pembinaan dan penyebaran informasi merata di berbagai daerah. Pada Sosialisasi di wilayah Sumatera, Kementerian Perindustrian mengundang seluruh Kepala Dinas yang menangani bidang industri pada seluruh provinsi di Pulau Sumatera.
“Upaya mengakselerasi daya saing industri nasional tidak lepas dari dukungan keberadaan para pelaksana teknis fungsional di bidang pembinaan industri yang kompeten dan profesional baik di tingkat Pusat maupun Daerah,” lanjut Masrokhan.
Kepala Pusat Pembinaan, Pendidikan & Pelatihan SDM Aparatur, Restu Yuni Widayati, mengungkapkan bahwa Kementerian Perindustrian telah menyelenggarakan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi ASN.
“Kami mengembangkan kompetensi Pejabat Fungsional melalui pelatihan yang kami selenggarakan secara klasikal serta daring. Untuk kepentingan diklat online, kami telah mengembangkan paket microlearning yang dapat diakses seluruh JF melalui sistem informasi kami yang disebut SIPPA (Sistem Informasi Pendidikan Pelatihan Aparatur),” papar Restu.
Melalui SIPPA, para pejabat fungsional dapat mengikuti pelatihan, uji kompetensi, serta mendapat informasi terkini terkait SDM Aparatur bidang industri. Pejabat Fungsional Kementerian Perindustrian juga bisa melakukan pembelajaran dengan konten-konten singkat namun terfokus lewat fitur Micro Learning, hingga mendapatkan update mengenai beasiswa pendidikan ASN yang tengah dibuka untuk mendongkrak kualitas ASN melalui pendidikan.
Saat ini, secara keseluruhan Kementerian Perindustrian memiliki total 5.970 pegawai yang tersebar di berbagai wilayah. 61 persen di antaranya atau 3614 pegawai merupakan generasi milenial. Sebanyak 72,5 persen pegawai Kementerian Perindustrian merupakan Pejabat Fungsional.