Dalam kurun 2014-2022, Kementerian Perindustrian melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) telah melatih 253.145 orang dalam program Diklat 3 in 1, dengan 27.769 di antaranya merupakan peserta pada tahun 2022 lalu. Peserta pelatihan tersebar di 143 daerah dariBanda Aceh hingga Papua Barat. Program ini merupakan salah satu upaya Kementerian Perindustrian dalam memenuhi kebutuhan SDM sektor industri yang kian tinggi.
"Ada studi yang mengatakan bahwa kebutuhan SDM industri kita 682.000. Itu dalam kondisi normal," ungkap Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
Program Diklat 3 in 1 merupakan program pelatihan yang memberikan tiga layanan sekaligus dalam satu paket yaitu pelatihan berbasis kompetensi, sertifikasi kompetensi, serta penempatan kerja langsung pada industri. Pelatihan dilakukan dengan menggunakan kurikulum dan modul yang mengacu pada kebutuhan industri agar terbentuk link and match antara lembaga pelatihan dengan perusahaan industri untuk menghasilkan lulusan pelatihan yang kompeten dan siap kerja. Pada akhir pelatihan dilakukan sertifikasi kompetensi terhadap peserta pelatihan, yang bertujuan untuk memastikan bahwa lulusan pelatihan telah kompeten.
Terdapat berbagai sektor pelatihan yang menghasilkan lulusan kompeten di bidangnya. Sektor-sektor tersebut di antaranya sektor tekstil, kimia, animasi, agro, manufaktur, dan otomotif.
“Program pelatihan vokasi industri 3 in 1 ini diselenggarakan di tujuh Balai Diklat Industri (BDI) yang tersebar di beberapa wilayah Indonesia, yang juga merupakan satuan kerja di bawah binaan kami,” kata Kepala BPSDMI Kemenperin, Masrokhan.
Adapun BDI Kementerian Perindustrian tersebar di tujuh kota, yakni Medan, Padang, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Denpasar, dan Makassar. Penyelenggaraan pelatihan oleh BDI tidak hanya ditujukan untuk mensuplai tenaga kerja pada daerah tersebut, namun juga tersebar untuk seluruh wilayah di Indonesia. Untuk menunjang kegiatannya, seluruh BDI telah dilengkapi dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan Tempat Uji Kompetensi (TUK) untuk memastikan penguasaan kompetensi seluruh peserta diklat yang akan bekerja pada perusahaan industri.
Menurut Masrokhan, program Diklat 3 in 1 sejalan dengan kebijakan hilirisasi industri yang tengah digalakkan. “Program Diklat 3 in 1 dapat membantu berjalannya hilirisasi industri, karena dibutuhkan SDM kompeten dan skill yang mumpuni untuk mengolah produk bahan mentah menjadi bahan yang lebih bernilai,” kata Masrokhan.
Di sektor agro, misalnya, terdapat pelatihan terdapat pelatihan untuk pengolahan kelapa sawit, kakao/cokelat, ikan, karet, hingga furnitur. Terdapat pula diklat pembuatan kemasan sehingga produk yang dibuat bisa dipasarkan dengan lebih menarik.
Masrokhan juga menjelaskan, selain program Diklat 3 in 1, terdapat berbagai program BPSDMI Kemenperin untuk meningkatkan kompetensi SDM industri nasional. “Jadi, selain kami melaksanakan program pelatihan vokasi industri berbasis kompetensi sistem 3 in 1, juga konsisten terus mengimplementasikan pola pendidikan dan pelatihan yang bertujuan memberikan pembekalan keterampilan dasar (skilling), peningkatan keterampilan (up-skilling) atau pembaruan keterampilan (re-skilling) bagi para tenaga kerja yang didasarkan pada kebutuhan dunia industri saat ini,” paparnya.