Pembatasan kegiatan untuk mengatasi penyebaran pandemi virus corona yang dilakukan di
wilayah-wilayah Indonesia menyebabkan terhambatnya sejumlah kegiatan ekonomi, tak
terkecuali pada sektor Industri. Menanggapi kondisi ini, BPSDMI Kemenperin terus
berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi di masa transisi normal baru dengan
mengeluarkan beberapa kebijakan strategis dan juga mengadakan Bimbingan Teknis
(Bimtek) Aparatur Industri dilakukan menurut wilayah regional Balai Diklat Industri yang
digagas oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) dibawah naungan BPSDMI
Kemenperin.
Kegiatan daring perdana ini dilaksanakan di wilayah regional I Balai Diklat Medan pada
tanggal 8-9 Juni 2020. Diikuti oleh Kepala Dinas dan kabid industri Kabupaten dan kota
Propinsi Aceh, Kepala Dinas dan Kabid Industri Kabupaten dan Kota Propinsi Sumatera
Utara, Kepala Dinas dan Kabid Industri Kabupaten dan Kota Propinsi Kepulauan Riau.
Selain itu, diikuti juga oleh 20 perusahaan industri dan asosiasi industri yang telah bermitra
dengan Balai Diklat Industri (BDI) Medan, Satuan Kerja Kemenperin di wilayah regional I
dan Balai Diklat Industri (BDI) di lingkungan Pusdiklat BPSDMI Kemenperin.
Disiarkan live melalui youtube streaming BDI Medan, Bimtek Virtual ini mendapat antusias
masyarakat cukup banyak terhitung ditonton sebanyak 550 kali. Acara Bimtek ini diharapkan
dapat menyelaraskan dan sinkronisasi kebijakan, memperkokoh sinergi antara aparatur
industri tingkat pusat dan daerah agar mampu beradaptasi dalam menjalankan tugasnya
mendampingi pelaku usaha atau industri pada kondisi saat ini. Hal itu diungkapkan Kepala
Badan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Eko S.A. Cahyanto pada pembukaan
Bimtek Aparatur Industri Dinas Pemerintah Kabupaten/Kota, Senin (8/6).
“Kegiatan ini merupakan upaya knowledge transfer sekaligus sinkronisasi persepsi antara
aparatur industri di pusat dan daerah, terkait kebijakan pengembangan dan pembinaan
industri pada masa pandemi Covid-19.” - Ungkapnya
Melalui Bimtek Aparatur Industri dapat dilakukan analisa sektor industri dalam kebijakan
makro dan kebijakan sektoral, mengevaluasi dampak kebijakan nasional dan internasional
pada sektor industri sekaligus dapat menyusun dan menganalisa kebijakan publik.
Kepala BPSDMI menambahkan, untuk melakukan hal tersebut dapat dilakukan apabila
sinergi aparatur industri daerah dan pusat berjalan dengan baik. Untuk itu, Aparatur industri
di tingkat kepala dinas beserta jajarannya perlu dibekali wawasan yang berhubungan
dengan substansi kebijakan pengembangan dan pembinaan industri sebagai acuan
pelaksanaan tugasnya melalui Bimtek ini.
“Peserta diharapkan berperan aktif selama mengikuti Bimtek agar tujuan dari
penyelenggaraan Bimtek ini dapat dicapai secara optimal.” - Pungkasnya
Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk Aparatur Industri ini akan terus dilaksanakan hingga
menyentuh 34 Propinsi seluruh Indonesia dibagi dalam 7 (tujuh) regional.