Penyuluh Perindag: Motor Pertumbuhan IKM di Indonesia

Penyuluh Perindag: Motor Pertumbuhan IKM di Indonesia
upload date

25 March 23

upload date

Uncategorized

Industri kecil dan menengah (IKM) telah memberikan kontribusi besar bagi kesejahteraan masyarakat. Sektor IKM telah menyerap tenaga kerja hingga 12,39 juta orang atau 66,25% dari total tenaga kerja di sektor industri. Mayoritas unit usaha industri di Indonesia merupakan IKM dengan 4,4 juta unit usaha atau 99,7% dari total unit usaha lokal pada tahun 2022.

"IKM memiliki peranan yang sangat penting dalam perekonomian di Indonesia karena merupakan motor pendorong pertumbuhan ekonomi yang berkontribusi besar dalam menyerap tenaga kerja. Dalam pengembangan IKM daerah, Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan (Penyuluh Perindag) menjadi ujung tombak yang berperan sebagai one stop solution bagi IKM," kata Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kementerian Perindustrian Arus Gunawan dalam Rapat Koordinasi Nasional Jabatan Fungsional Penyuluh Perindag Tahun 2023 pada Kamis (16/3) di Malang, Jawa Timur.

Rapat koordinasi ini merupakan ajang silaturahmi antara Pejabat Fungsional Penyuluh Perindag (PFPP) dan Kementerian Perindustrian selaku instansi pembina. Rapat tersebut dihadiri secara luring dan daring oleh peserta yang berasal dari perwakilan PFPP dari seluruh Indonesia yang tergabung dalam keanggotaan Asosiasi Profesi Penyuluh Perindag Indonesia (APPI).

“Dengan dukungan dan bimbingan yang tepat dari Penyuluh Perindag, pelaku IKM dapat meningkatkan keterampilan, pengetahuan, dan kemampuan mereka dalam mengembangkan usaha. Penyuluh perindag juga dapat memfasilitasi kolaborasi antara pelaku IKM dengan pihak lain, seperti universitas, lembaga riset, atau mitra bisnis. Kolaborasi ini dapat membuka peluang pengembangan produk dan peningkatan daya saing IKM,” lanjut Arus.

Kementerian Perindustrian mendorong Penyuluh Perindag yang kompeten melalui penyusunan standar kompetensi serta ujian kompetensi untuk membuktikan kualitas dari Penyuluh Perindag.

“Penyuluh Perindag perlu membekali diri dengan berbagai kompetensi agar dapat memberikan pendampingan tidak hanya terkait teknis produksi, namun juga terkait tren pasar dan serta membantu akses pasar baik pasar lokal maupun internasional,” lanjut Arus.

Standar kompetensi Penyuluh Perindag terdiri dari kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural. Kompetensi tersebut dibuktikan melalui uji kompetensi yang mengacu pada pengembangan kompetensi yang disusun Pusat Pembinaan, Pendidikan dan Pelatihan SDM Aparatur Kemenperin.

"Pengembangan kompetensi dilakukan melalui berbagai pelatihan, bimtek, seminar, hingga coaching dan mentoring," ujar Kepala Pusbindiklat SDMA Restu Yuni Widayati dalam acara yang sama.

Untuk mendukung pengembangan kompetensi tersebut, Kementerian Perindustrian memiliki Sistem Informasi Pendidikan dan Pelatihan Aparatur (SIPPA) Sistem ini berfungsi untuk pengembangan database Jabatan Fungsional Kemenperin, dengan dasbor E-Jafung yang dikembangkan melalui fitur Pelatihan dan Uji Kompetensi. Saat ini, sudah ada 305 PFPP yang terdaftar di dalam sistem SIPPA.

Dalam rapat koordinasi kali ini juga dilakukan kongres Asosiasi Profesi Penyuluh Perindag Indonesia untuk memilih ketua dan kepengurusan APPI periode 2023-2025. APPI turut berperan dalam pengembangan kompetensi dan profesionalitas bagi Pejabat Fungsional Penyuluh Perindag dari seluruh Indonesia.

COMMENT

bpsdmi
 
loc
speak up
speak up