Peran implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada SDM sangat krusial untuk menekan angka kecelakaan kerja. Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, angka kecelakaan kerja, termasuk penyakit akibat kerja, terus meningkat. Pada tahun 2020 tercatat 221,740 kasus, disusul 234,370 kasus pada tahun 2021. Sementara itu pada tahun 2022 hingga bulan November, terdapat 265,334 kasus.
“Pada SDM industri, budaya K3 harus benar-benar diterapkan karena tingginya risiko kecelakaan kerja di beberapa sektor industri,” ujar Arus Gunawan, Kepala Badan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kementerian Perindustrian.
Untuk meningkatkan penerapan K3 di industri, dibutuhkan ahli atau spesialis K3 yang dapat membantu menanamkan prinsip K3 di tempat kerjanya. BPSDMI Kemenperin bersama Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemnaker menjalin kerja sama Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
“Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia pada Satuan Kerja BPSDMI Kemenperin di bidang K3 melalui implementasi SMK3 sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja,” jelas Arus.
Ruang lingkup perjanjian kerja sama yang akan berlangsung selama tiga tahun tersebut meliputi pembinaan bagi Pembina K3 sesuai dengan bidang keahlian bagi dosen dan tenaga kependidikan BPSDMI.
Selain itu, akan diadakan pula pembinaan Ahli K3 Umum, Ahli K3 Bidang Listrik, Ahli K3 Bidang Pesawat Tenaga dan Produksi, Ahli K3 Bidang Kimia, dan Auditor SMK3 bagi dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa kampus Kementerian Perindustrian.
Penandatanganan kerja sama ini merupakan bagian dari serangkaian acara Peringatan Bulan K3 pada Kamis (12/1) di di PT. Amerta Indah Otsuka, Sukabumi, Jawa Barat.
“Dalam wujud pelaksanaan K3 secara nasional, salah satunya dengan meningkatkan kolaborasi dengan asosiasi-asosiasi profesi K3 dan perguruan tinggi dengan melakukan kesepakatan bersama,” ungkap Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam sambutannya.
Selain penandatanganan kerja sama antara Kemnaker dan Kemenperin, Peringatan Bulan K3 tahun 2023 mengusung tema besar Terwujudnya Pekerjaan Layak yang Berbudaya K3 Guna Mendukung Keberlangsungan Usaha di Setiap Tempat Kerja.
“Pelaksanaan K3 harus menjadi prioritas bagi dunia kerja di Indonesia. Kami mengajak dan mendorong kepada perusahaan sehingga budaya K3 melekat pada setiap individu di perusahaan,” kata Ida.