Gangguan psikologis atau gangguan kesehatan mental bisa dialami siapa saja. Untuk menolong orang yang mengalami gangguan psikologis, dibutuhkan pertolongan pertama yang tepat.
Sebagai salah satu rangkaian Sertifikasi Sistem Manajemen K3 ini, BPSDMI bekerja sama dengan S4C menyelenggarakan Pelatihan Pertolongan Pertama dalam Gangguan Psikologis untuk para tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu Kendal.
Pelatihan tersebut diselenggarakan di Jakarta pada 12 Juli 2022. Pelatihan dibuka oleh Ibu Restu Yuni Widayati selaku Kepala Pusat Pengembangan Pendidikan Vokasi Industri.
Pelatihan ini ditujukan agar tenaga pendidik dan kependidikan mampu mengenali dan memberikan pertolongan pertama pada gangguan psikologis yang dialami mahasiswa atau rekan sejawat, serta menjadi contoh/role model dalam menerapkan perilaku yang berbasis keselamatan dan kesehatan kerja.
Setelah pelatihan ini, diharapkan peserta dapat :
- Memahami prinsip dasar tindakan mental.
- Sadar bahwa tindakan mental berkaitan dengan pencegahan kecelakaan kerja.
- Memahami tanda awal kesehatan mental dan Teknik sederhana penanganan masalah psikologis.
- Memiliki kesadaran untuk menjalankan aturan K3 secara konsisten, dan menjadi panutan bagi mahasiswa.